Perhatian khusus perlu diberikan untuk mencegah terjadinya kerusakan pondasi untuk jalur MEP dan Kontraktor harus memperbaiki semua kerusakan yang disebabkan oleh sesuatu yang berada di bawah pengawasannya atas biayanya sendiri dan membayar semua biaya dan ongkos-ongkos yang berkaitan dengan kerusakan itu.