Dapat kami informasikan bahwa hari ini merupakan tenggang waktu akhir kami memperoleh pembayaran dari pihak Bapak / Ibu, dalam artian setelah waktu tersebut kiriman Bapak / Ibu akan kami pindahkan ke lokasi penyimpanan yang tidak di awasi dimana Barang-barang yang telah melebihi batas waktu pelunasan akan dianggap sebagai barang tidak dikuasai dan akan dipungut biaya sewa gudang“.