Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan SMA bertanggung jawab dalam mencapai sasaran-sasaran prioritas Kementerian/Lembaga sesuai dengan kewenangannya dalam rangka pencapaian prioritas Presiden, selain bertanggung jawab dalam mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis.