Kantor dan kendaraan sebagai bawah ini rinci harus diserahkan kepada Pengguna Jasa selambat–lambatnya 60 hari setelah tanggal di mulainya pekerjaan. Jika, setelah periode waktu yang disebutkan di atas, Kontraktor belum menyelesaikan kantor, menyediakan dan memasang dengan cara yang cocok untuk pekerjaan, atau belum menyediakan kendaraan tertentu, Pengguna Jasa berhak untuk mengambil tindakan yang tepat dan untukmembebankan semua biaya yang terkait dengan Kontraktor.