PENJUAL tidak dapat melaksanakan pengiriman komoditi pada waktu yang telah disepakati. Pada saat kapal Tongkang tiba di Pelabuhan Muat/Jetty yang ditunjuk, dan PENJUAL tidak dapat mengirim komoditi dimaksud (detention) atau kualitas Batubara yang dikirim tidak sesuai Perjanjian maka semua beban biaya yang timbul termasuk biaya Demurrage menjadi beban PENJUAL.