Gambar harus diserahkan sesegera mungkin setelah mendapat Kontrak dan memiliki waktu yang cukup untuk dilakukan pengecekan dan pertimbangan yang dibuat oleh Manajer Proyek dan modifikasi harus dilakukan oleh Kontraktor yang dianggap perlu oleh Manajer Proyek sehingga keterlambatan yang tidak perlu dalam pengiriman atau pemasangan dalam pekerjaan dapat dihindari.