Juru bahasa yang dipekerjakan harus benar-benar mematuhi persyaratan Pihak A, bekerja 8 jam sehari, 7: 30-11: 30 pagi, 13: 30-17: 30 sore, 2 hari libur setiap bulan, tetapi aplikasi harus diajukan ke Pihak A sebelumnya , Pihak A akan membuat pengaturan yang wajar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Jika waktu absensi melebihi 2 hari (waktu istirahat), kelebihan bagian akan dipotong dari total gaji bulanan sesuai total gaji bulanan / 30 * hari absensi.