Kawasan di Bawah Permukaan Transisi,batas-batas ketinggian ditentukan oleh kemiringan 14,3%(empat belas koma tiga persen) arah ke atas dan ke luar,dimulaisisi panjang dan pada ketinggian yang sama seperti Permukaan Utama serta Permukaan Ancangan Pendaratan dan Lepas Landas menerus sampai memotong Permukaan Horizontal Dalam pada ketinggian + 46 m di atas ketinggian ambang Landas Pacu 17;