Kontraktor hams menyerahkan kepada Manajer Proyek, paling lambat dua minggu setelah tanggal diterimanya Kontrak yang isinya berupa laporan yang merinci pekerjaan yang tidak sesuai yang telah dilakksanakan oleh Kontraktor Pekerjaan Piling dan setiap perbedaan antara Gambar Kontrak dan Spesifikasi Kontrak yang dikeluarkan kepada Kontraktor Pekerjaan Piling dan Pekerjaan Piling yang telah dilaksanakan.